PROKLAMASI KEMERDEKAAN
INDONESIA 1945
Oleh: Fahmi Haristian Fauzi
Perumusan Dasar Negara Indonesia
Kabar
seputar melemahnya posisi jepang dalam perang Asia Timur Raya menjadi berita
yang menggembirakan bagi bangsa Indonesia. Betapa tidak, berita tersebut
setidaknya membuat harapan akan terwujudnya cita-cita kemerdekaan Indonesia
semakin terang-benderang. Setelah sebelumnya Perdana Menteri Koiso dalam sidang
parlemen Jepang pada tanggal 7 September 1944, telah memberikan janji kemerdekaan
di kemudian hari bagi Indonesia. Beberapa waktu kemudian tepatnya pada tanggal
1 Maret 1945, Jepang melalui Letnan Jenderal Harada Kumakichi mengumumkan mengenai
pendirian Dokuritsyu Zyunbi Tyosakai atau
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), sebagai realisasi janji kemerdekaan
yang telah diberikan pemerintah Jepang.
Badan
Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia secara resmi didirikan pada 29
April 1945. Badan ini bertugas mempelajari, mempersipakan dan melengkapi segala
sesuatu terkait kemerdekaan Indonesia, terutama yang berkaitan dengan
persyaratan berdirinya negara Indonesia. Adapun susunan kepengurusan BPUPKI antara lain
terdiri atas ketua Dr. Radjiman Wediodiningrat, wakil ketua Ichibangase dan Suroso,
serta anggota yang berjumlah enam puluh orang. Sebagai realisasi dari tugasnya
sebagai badan yang bertugas mempersiapkan berdirinya negara Indonesia, BPUPKI
kemudian melaksanakan sidang Pleno pertama pada 29 Mei-1Juni 1945. Sidang Pleno
tersebut membahas mengenai konsep dasar negara Indonesia sebagai negara
merdeka. Dalam perumusan ini terdapat beberapa pandangan tentang konsep dasar
negara, diantaranya sebagaimana diungkapkan oleh Mr. Muhammad Yamin, Mr.
Soepomo dan Ir Soekarno. Pada perumusan tersebut pula atau tepatnya pada
tanggal 1 Juni 1945, untuk pertama kalinya Ir Soekarno memperkenalkan gagasan
Pancasila.
Sidang
Pleno pertama BPUPKI dalam pelaksanaanya belum bisa menghasilkan kesimpulan
yang final mengenai konsep dasar negara. Kondisi ini kemudian melatarbelakangi
pembentukan panitia kecil yang berjumlah sembilan orang atau yang lebih
familiar disebut dengan Panitia Sembilan, sembilan orang tersebut diantaranya:
Ir. Soekarno, Drs. Moh Hatta, Mr.Muhammad Yamin, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. A.A.
Maramis, Abdulkadir Muzakir, Wachid Hasjim, H. Agus Salim dan Abikusno
Tjokrosujoso. Panitia Sembilan sendiri dibentuk pada tanggal 22 Juni 1945 atas
prakarsa Ir Soekarno. Sebagai hasil dari kerja panitia sembilan adalah berupa
rumusan Jakarta Charter atau Piagam
Jakarta. Adapun rumusan Piagam Jakarta tersebut antara lain:
1.
Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syari’at Islam bagi
pemeluk-pemeluknya;
2.
(menurut) dasar kemanusiaan yang adil dan beradab;
3.
Persatuan Indonesia;
4.
(dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan perwakilan;
5.
(serta dengan mewujudkan suatu) keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
Peristiwa
pemboman Nagasaki dan Hiroshima di Jepang pada tanggal 6 dan 9 Agustus 1945
oleh sekutu, semakin membuka lebar pintu kemerdekaan Indonesia. Segala sesuatu
yang telah dipersiapkan BPUPKI sebagai usaha untuk merealisasikan berdirinya
negara Indonesia tidak sia-sia. Pada tanggal
11 Agustus 1945 beberapa tokoh nasionalis Indonesia diantaranya Ir. Soekarno,
Drs. Moh Hatta, dan Rajiman Wediodiningrat tiba di Dalat, Saigon-Vietnam guna
memenuhi panggilan Terauchi, Panglima Angkatan Perang Jepang di Asia Tenggara .
Beberapa waktu sebelumnya, pada tanggal 7 Agustus 1945 terdapat peristiwa
penting yaitu perubahan nama BPUPKI menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI). Kedatangan tokoh nasional ke Dalat sendiri antara lain dalam
rangka pelantikan Ir Soekarno dan Drs Moh. Hatta sebagai ketua dan wakil ketua
PPKI, serta membahas dua agenda penting yaitu mengenai waktu Indonesia merdeka
dan pembahasan kembali tentang batas-batas wilayah Indonesia. Maka setelah
diadakan pembahasan lebih jauh disetujuilah bahwa kemerdekaan akan diumumkan
secara resmi setelah sidang PPKI yang direncanakan pada tanggal 18 Agustus
1945.
Peristiwa Rengasdengklok
Pada
tanggal 15 Agustus 1945, berita kekalahan Jepang dari pasukan sekutu
menimbulkan gejolak diantara bangsa Indonesia. Keinginan untuk segera
memproklamasikan kemerdekaan menyeruak di seantero negeri, sementara itu
mengenai kapan waktu pelaksanaan proklamasi masih belum menemui kepastian. Kondisi
tersebut kemudian melahirkan perdebatan diantara bangsa Indonesia terutama
diantara golongan pemuda dengan golongan tua mengenai kapan proklamasi
dilaksanakan dan bagaimana proklamasi tersebut dilaksanakan.
Para
pemuda yang sudah tidak sabar lagi menunggu, melalui Sjahrir berupaya mendesak Soekarno
dan Hatta untuk melaksanakan proklamasi kemerdekaan secepat mungkin dan harus
keluar dari bayang-bayang Jepang, atau selambat-lambatnya pada 16 Agustus 1945
di luar kerangka PPKI. Para pemuda memang cenderung tidak percaya terhadap
janji kemerdekaan yang diberikan Jepang, PPKI sendiri oleh para pemuda dianggap
sebagai bayang-bayang Jepang. Akan
tetapi baik oleh Soekarno maupun Hatta memilih tetap pada perjanjiannya dengan
Terauchi, untuk melaksanakan proklamasi kemerdekaan setelah rapat PPKI atau
sekitar tanggal 18 Agustus 1945.
Pasca
penolakan yang dilakukan oleh Soekarno dan Hatta, para pemuda kembali
mengadakan rapat yang dipimpin oleh Chairul Saleh guna membicarakan langkah
selanjutnya. Hasilnya, rapat memutuskan untuk menjauhkan Soekarno dan Hatta
dari pengaruh Jepang, serta mendesak keduanya untuk melaksanakan proklamasi kemerdekaan
pada 16 Agustus 1945, sedangkan untuk pelaksanaan pengungsian diserahkan kepada
dr Soetjpto dan Sukarni. akhirnya tepat pada pukul 03.00 dini hari Soekarno dan
Hatta oleh para pemuda dibawa ke Rengasdengklok, suatu daerah yang terletak di
sebelah utara Karawang.
Walaupun
sudah “diamankan” ke Rengasdengklok, Soekarno dan Hatta masih tetap pada
pendiriannya. Sikap teguh Soekarno dan Hatta itu antara lain disebabkan mereka
masih belum percaya akan berita yang diberikan oleh pemuda, dan berita resmi
dari Jepang sendiri belum diperoleh keduanya.
Sementara
itu, Ahmad Subardjo yang tengah sibuk mencari kebenaran informasi tentang
penyerahan Jepang kepada sekutu dikejutkan oleh kabar menghilangnya Soekarno
dan Hatta. Keberadaan keduanya diketahui setelah Ahmad Subardjo memperoleh
informasi dari Wikana, Maka kemudian Ahmad Subardjo pun berangkat untuk
menjemput Soekarno dan Hatta Ke Rengasdengklok. Setelah berhasil meyakinkan
para pemuda bahwa proklamasi kemerdekaan akan dilaksanakan pada hari Jumat
tanggal 17 Agustus 1945, Ahmad Subardjo pun berhasil membawa Soekarno dan Hatta
kembali ke Jakarta.
Proklamasi Kemerdekaan
Setibanya
mereka di Jakarta, rombongan yang membawa serta Soekarno dan Hatta dari
Rengasdengklok langsung menuju rumah Laksamana Tadeshi Maeda di Jalan Myakodori
(sekarang Jalan Imam Bonjol No.1). Lokasi tersebut dipilih berdasarkan
pertimbangan dari Ahmad Subardjo, setelah sebelumnya Hatta meminta Ahmad
Subardjo untuk menghubungi hotel Des
Indies untuk mengadakan rapat anggota panitia persiapan pada pukul 12.00
malam akan tetapi ditolak oleh pengurus hotel dengan alasan larangan dari
Jepang apabila telah melebihi pukul 10.00 WIB.
Selain itu, berdasarkan ketentuan Jepang, rumah Laksamana Maeda termasuk ekstra-territorial dari gangguan
Angkatan Darat Jepang.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Maeda pun membawa serta
Kolonel Miyoshi ke kediamannya. Kehadiran Miyoshi di kediaman Maeda sebagai
perwira Angkatan Darat meruapakan suatu tindakan pencegahan yang bijaksana
untuk memberi kesan bahwa Angkatan Darat diberi tahu tentang apa yang terjadi
di rumahnya. Di rumah Laksamana Maeda sendiri telah berkumpul para anggota PPKI
yang menurut rencana akan mengadakan rapat namun batal.
Laksamana
Maeda memberikan kesempatan kepada Soekarno, Hatta dan Ahmad Subardjo untuk
merumuskan naskah proklamasi. Kalimat pertama yang berbunyi “Kami rakyat
Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan kami” kemudian berubah menjadi
“Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan
kemerdekaan Indonesia” berasal dari Ahmad Subardjo. Kalimat kedua oleh Soekarno
berbunyi “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain dengan cara
yang secermat-cermatnya serta dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”. Kedua
kalimat tersebut digabung dan disempurnakan oleh Moh.Hatta Sehingga berbunyi
seperti teks proklamasi yang kita miliki sekarang utuk kemudian diketik oleh
Sayuti Melik, kemudian ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta
Terdapat
tiga perubahan yang dilakukan pada naskah proklamasi terakhir. Pertama, kata “tempoh” menjadi “tempo”; kedua, kalimat “wakil-wakil bangsa
Indonesia” diganti menjadi “atas nama bangsa Indonesia”; ketiga, cara menulis tanggal : “Djakarta, 17-8-05” menjadi “Djakarta,
hari 17 boelan 8 tahoen 05”. Akhirnya
pada hari Jumat, tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB bertempat di Jalan
Pegangsaan Timur No.56 Jakarta, naskah tersebut dibacakan dalam proklamasi
kemerdekaan Indonesia. Adapun susunan acara pada peristiwa tersebut meliputi:
1.
Pembacaan Proklamasi, disampaikan oleh Soekarno yang
dilanjutkan dengan pidato singkat;
2.
Pengibaran bendera Merah-Putih. Pengibaran dilaksanakan oleh
Suhud dan Latief Hendradiningrat Secara spontan peserta menyanyikan lagu
Indonesia Raya, sehingga sampai sekarang pengibaran bendera Merah-Putih dalam
setiap upacara bendera selalu diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia raya;
3.
Sambutan Wali Kota Suwirjo dan dr. Muwardi.
|
Source: google |
|
Source: google |
Selain
teks asli yang dibacakan, setelah naskah diketik dini hari sebelumnya, Soekarno
telah meminta para pemuda agar menyebarluaskannya dalam bentuk pamplet. Secara
beranting naskah dikirimkan ke berbagai pelosok dunia. Naskah diterima berbagai
tempat dalam waktu yang berbeda-beda.Bandung misalnya sudah terima siang hari,
juga Yogyakarta dimana kesultanan Yogyakarta Hadiningrat segera menyatakan
dukungan. Ke luar negeri, berita dipancarkan dari Jakarta yang ditangkap radio
di Yogyakarta, kemudian dipancarkan ke Bukit Tinggi untuk kemudian dipancarkan
ke India, barulah kemudian ke seluruh dunia.
Persidangan PPKI
Proklamasi
kemerdekaan yang telah dikumandangakan pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan
momentum penting yang menandai lahirnya negara Indonesia. Akan tetapi secara
hukum Indonesia belumlah memenuhi syarat untuk dapat dikatakan sebagai sebuah
negara. Sebuah tantangan yang kemudian menjadi tanggung jawab PPKI untuk dapat
memenuhinya. Maka dari itu PPKI pun mengadakan beberapa kali persidangan,
diantaranya:
Pertama, pada tanggal 18 Agustus 1945;
1.
Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945
2.
Memilih Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai Presiden dan
Wakil Presiden
3.
Sebelum terbentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat,
pekerjaan Presiden untuk sementara waktu dibantu oleh Komite Nasional
Kedua,tanggal 19 Agustus 1945;
1.
Pembagian wilayah yang terdiri atas 8 Propinsi
2.
Pembentukan Komite Nasional (daerah)
3.
Penetapan 13 Kementerian
Ketiga, tanggal 22 Agustus 1945;
1.
Pembentukan Komite Nasional (pusat)
2.
Pembentukan Partai Nasional Indonesia, dan
3.
Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.
Beberapa Catatan Seputar
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Terdapat
beberapa catatan menarik mengenai peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Salah satu diantaranya dan mungkin paling menonjol adalah bagaimana kecerdasan
politik dari para tokoh nasional dalam “memanfaatkan” setiap peluang yang
diberikan Jepang mulai dari BPUPKI, hingga peristiwa proklamasi kemerdekaan
yang “manis” karena tidak menimbulkan kesan kemerdekaan sebagai “Hadiah” dari
Jepang, melainkan sebagai hasil perjuangan dari seluruh tumpah darah Indonesia.
Hal
yang juga menarik adalah cerita mengenai keterlibatan seorang perwira tinggi
Angkatan Laut Jepang Laksamana Maeda dalam mendukung perjuangan kemerdekaan.
Laksmana Maeda meski dalam posisi yang sulit, telah menunjukan kesetiaan
terhadap Semangat Samurai yang telah dipegangnya, ia tanpa ragu-ragu sedikitpun
memberikan dukungannya meski harus mempertaruhkan kedudukan dan nyawanya demi
tujuan kemerdekaan Indonesia.
Referensi
Dewa Agung.2010.Perjuangan Menuju
Terbentuknya Negara Republik Indonesia. Jurnal
Sejarah. Nomor 1, Februari 2003 Hal.41-57
Sularto dan D. Rini Yunarti.2010.Konflik Di Balik Proklamasi Kemerdekaan :
BPUPKI, PPKI dan Kemerdekaan. Jakarta : PT. Kompas Media Nusantara
William H. Frederick
dan Soeri Soeroto.2005.Pemahaman Sejarah
Indonesia Sebelum dan Sesudah Revolusi. Jakarta : LP3ES
Dewa Agung.2003. Perjuangan Menuju Terbentuknya
Negara Republik Indonesia. Jurnal Sejarah.hlm.42