Pages

 

Monday, May 4, 2020

Ancaman Terhadap Negara Dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

0 komentar


     A.     Bentuk-Bentuk Ancaman


















Ancaman
adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Menurut Buku Putih Pertahanan Indonesia (2008) ancaman dibedakan menjadi dua, yakni ancaman militer dan ancaman non militer.

1.  Ancaman Militer,
Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berbentuk, antara lain:
a. Agresi berupa penggunaan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa atau dalam bentuk dan cara-cara, antara lain:
1)   Invasi berupa serangan oleh kekuatan bersenjata negara lain terhadap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2)  Bombardemen berupa penggunaan senjata lainnya yang dilakukan oleh angkatan bersenjata negara lain terhadap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3)    Blokade terhadap pelabuhan atau pantai atau wilayah udara Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh angkatan bersenjata negara lain.
4)    Serangan unsur angkatan bersenjata negara lain terhadap unsur satuan darat atau satuan laut atau satuan udara Tentara Nasional Indonesia.
5)   Unsur kekuatan bersenjata negara lain yang berada dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan perjanjian yang tindakan atau keberadaannya bertentangan dengan ketentuan dalam perjanjian.
6)      Tindakan suatu negara yang mengizinkan penggunaan wilayahnya oleh negara lain sebagai daerah persiapan untuk melakukan agresi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
7)   Pengiriman kelompok bersenjata atau tentara bayaran oleh negara lain untuk melakukan tindakan kekerasan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau melakukan tindakan seperti tersebut di atas.
b. Pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh negara lain, baik yang menggunakan kapal maupun pesawat non komersial.
c.  Spionase yang dilakukan oleh negara lain untuk mencari dan mendapatkan rahasia militer.
d. Sabotase untuk merusak instalasi penting militer dan obyek vital nasional yang membahayakan keselamatan bangsa
e. Aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh jaringan terorisme internasional atau yang bekerja sama dengan terorisme dalam negeri atau terorisme dalam negeri yang bereskalasi tinggi sehingga membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa.
f.   Pemberontakan bersenjata.
g. Perang saudara yang terjadi antara kelompok masyarakat bersenjata dengan kelompok masyarakat bersenjata lainnya.

2.  Ancaman non-militer atau nirmiliter
Ancaman non militer pada hakikatnya adalah ancaman yang menggunakan faktor-faktor non militer yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Tidak seperti ancaman militer, ancaman non militer tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat, karena ancaman ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi informasi serta keselamatan umum.

a.  Ancaman berdimensi ideologi
Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa terdapat banyak ideologi yang berkembang di dunia saat ini. Akan tetapi, tidak semua ideologi tersebut cocok untuk diterapkan di Indonesia. Meskipun demikian, pada akhirnya derasnya arus globalisasi telah membuka cakrawala pemikiran bangsa Indonesia untuk mempelajari berbagai ideologi dunia. Sebagai konsekuensinya, kehidupan bangsa Indonesia pun turut terpengaruh oleh nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi-ideologi tersebut. Saat ini kehidupan masyarakat Indonesia cenderung mengarah pada kehidupan liberal yang menekankan pada aspek kebebasan individual. Pada umumnya pengaruh yang diambil justru yang bernilai negatif, misalnya dalam gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas yang cenderung mengarah pada dilakukannya perilaku seks bebas dan perbuatan dekadensi moral lainnya. Adanya gerakan radikal seperti yang dilakukan oleh kelompok teroris juga menjadi salah satu bukti adanya ancaman berdimensi ideologi. Di mana alasan yang sering digunakan kelompok teroris untuk melakukan aksinya adalah demi tegaknya ajaran agama.

b.  Ancaman berdimensi politik
Ancaman berdimensi poltik dapat bersumber dari luar maupun dalam negeri. Ancaman dari luar negeri biasanya berupa tekanan politik negara lain terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi atau blokade politik merupakan bentuk-bentuk ancaman nirmiliter berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh suatu negara untuk menekan negara lainnya. Ancaman dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan seperti halnya mobilisasi massa yang bertujuan untuk melemahkan dan atau menjatuhkan pemerintah yang sedang berkuasa (Kudeta), politik identitas yang marak terjadi menjelang pelaksanaan pemilihan umum, serta gerakan separatis yang bertujuan untuk memisahkan diri dari NKRI.

c.  Ancaman berdimensi ekonomi
Ancaman berdimensi poltik dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni internal dan eksternal. Dalam konteks Indonesia ancaman internal meliputi inflasi dan angka pengangguran yang tinggi, infrastruktur yang tidak memadai, pertumbuhan ekonomi yang rendah serta kesenjangan ekonomi di dalam masyarakat. Adapun ancaman eksternal diantaranya maraknya peredaran barang-barang impor di masyarakat, ketergantungan terhadap modal bahan baku, serta teknologi produksi dari negara lain, invasi tenaga kerja asing serta monopoli perdagangan yang dilakukan oleh negara-negara maju.

d.  Ancaman berdimensi sosial budaya
Ancaman di bidang sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam dan dari luar. Ancaman dari dalam ditimbulkan oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti premanisme, separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia.
Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme. Adapun ancaman dari luar timbul sebagai akibat dari pengaruh negative globalisasi, di antaranya adalah sebagai berikut.
1)    Munculnya gaya hidup konsumtif dan selalu mengkonsumsi barang-barang dari luar negeri.
2)  Munculnya sifat hedonisme, yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. Hal ini membuat manusia suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya tersebut, meskipun harus melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat. Seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas, foya-foya dan sebagainya.
3)  Adanya sikap individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serta memandang orang lain itu tidak ada dan tidak bermakna. Sikap seperti ini dapat menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain, misalnya sikap selalu menghardik pengemis, pengamen, dan sebagainya.
4)  Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu, seperti meniru model pakaian yang biasa dipakai orang-orang barat yang sebenarnya bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku, misalnya memakai rok mini, lelaki memakai anting-anting dan sebagainya.
5) Semakin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
6)    Semakin lunturnya nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat

e.  Ancaman berdimensi teknologi
Ancaman berdimensi teknologi ditandai dengan kemunculan kejahatan yang memanfaatkan kemajuan IPTEK seperti aktifitas peretasan (hacking); penyebaran konten negatif, ujaran kebencian (hate speech) dan berita bohong (hoaks); serta kejahatan perbankan dengan memanfaatkan kelemahan sistem keamanan jaringan perbankan. aktifitas peretasan (hacking) juga sering dilakukan guna melakukan spionase dan sabotase terhadap situs-situs penting milik pemerintah.

f.   Ancaman berdimensi keselamatan umum
Ancaman berdimensi keselamatan umum yang dimaksud dalam pembahasan ini utamanya berasal dari bencana alam baik yang terjadi secara alamiah seperti gempa bumi, tsunami, putting beliung, gunung meletus; bencana alam yang dipicu oleh perilaku manusia seperti banjir, kebakaran hutan, tanah longsor maupun bencana yang diakibatkan oleh kelalaian manusia seperti pencemaran limbah ataupun ledakan reaktor nuklir. Selain itu keamanan moda transportasi juga merupakan salah satu dimensi keselamatan umum yang perlu mendapat perhatian lebih di Indonesia.

B. Strategi Menghadapi Ancaman
1.  Strategi menghadapi ancaman di bidang Militer
Upaya menghadapi ancaman militer dari negara lain dilaksanakan dengan mengerahkan seluruh kekuatan nasional. Pelaksanaannya dengan strategi pertahanan berlapis yang disusun secara mendalam. Wujud pertahanan berlapis yang disusun secara mendalam dimulai dari pertahanan nirmiliter dengan melaksanakan fungsi-fungsi diplomasi dan perlawanan tanpa senjata serta diikuti pertahanan militer apabila upaya pertahanan nirmiliter tidak lagi efektif
a.  Lapis Diplomasi,
Dalam menghadapi ancaman militer dari negara lain, bangsa Indonesia akan mengembangkan strategi pertahanan defensif aktif. Salah satu wujud pertahanan defensif aktif adalah mengedepankan diplomasi sebagai garis terdepan pertahanan negara.
b.  Lapis Perlawanan Rakyat Tidak Bersenjata
Selain melalui diplomasi, usaha pertahanan untuk menghadapi serangan militer suatu negara dengan pendekatan perlawanan nonkekerasan masih dapat dikembangkan dalam lingkup yang lebih luas. Perlawanan Rakyat tanpa senjata untuk menolak usaha suatu negara yang hendak menyerang Indonesia merupakan salah satu lapisan pertahanan yang masih dapat dikembangkan
Perwujudannya adalah reaksi spontan dan menyeluruh dari bangsa Indonesia untuk menentang dan menolak aksi serangan militer suatu negara. Penentangan dan penolakan setiap bentuk usaha negara lain yang menyerang Indonesia dapat melalui aksi turun ke jalan, mendorong aksi solidaritas antarsesama negara kawasan, sesama anggota organisasi negara-negara Islam, dan negara-negara anggota Gerakan Non-Blok dan Perserikatan Bangsa Bangsa.
c.  Lapis Pertahanan Militer
Lapis pertahanan militer adalah perlawanan dengan kekuatan senjata untuk menghadapi kekuatan militer negara lain. Pertahanan militer berintikan TNI sebagai kekuatan utama, didukung oleh kekuatan cadangan dan kekuatan pendukung.

2.  Strategi menghadapi ancaman di bidang Ideologi
Salah satu ancaman nirmiliter yang membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah ancaman yang berdimensi ideologi. Upaya menghadapi atau menangkal ancaman ini adalah dengan kebijakan dan langkah-langkah politik yang tepat dan intensif untuk mencegah meluasnya pengaruh ideologi lain terhadap ideologi Pancasila dan konsep penanganannya ditempatkan dalam kerangka upaya bela negara, yaitu upaya untuk membentengi masyarakat dari ancaman penetrasi ideologi asing yang membahayakan serta merusak harmonisasi kehidupan kebangsaan serta membahayakan keamanan negara melalui format peningkatan kesadaran bela negara, dengan memanfaatkan program bela negara di lingkungan pekerjaan, pendidikan dan perumahan dalam rangka revitalisasi Pancasila.

3.  Strategi menghadapi ancaman di bidang Politik
Indonesia sebagai negara yang menganut paham Demokrasi Pancasila harus mampu menumbuhkan pemerintahan yang kuat, mandiri, dan tahan uji, serta mampu mengelola konflik kepentingan. Konflik kepentingan dapat menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang pluralistik. Pengelolaan konflik kepentingan dilakukan dengan tetap memperteguh wawasan kebangsaan yang berlandaskan Bhinneka Tunggal Ika Bangsa Indonesia harus mampu menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang kuat dan mandiri, namun tidak meninggalkan kemitraan dan kerja sama dengan negara-negara lain dalam hubungan yang seimbang, saling menguntungkan, saling menghormati, dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing. Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan hal-hal sebagai berikut.
a.    Mengembangkan demokrasi politik.
b.    Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik.
c. Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar.
d.  Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
e.    Menegakkan supremasi hukum.
f.     Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik internasional.

4.  Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi
Dalam menghadapi ancaman berdimensi ekonomi, sistem dan upaya pertahanan negara yang ditempuh adalah dengan membangun ketahanan di bidang ekonomi melalui penataan sistem ekonomi nasional yang sehat dan berdaya saing. Sistem ekonomi yang dimaksud haruslah menerapkan pendekatan ekonomi kerakyatan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Untuk menghadapi ancaman berdimensi ekonomi dari internal, prioritas kebijakan dapat berupa penciptaan lapangan kerja padat karya sebagai solusi memberantas kemiskinan, pembangunan infrastruktur, penciptaan iklim usaha yang kondusif, dan pemilihan teknologi tepat guna sebagai solusi pemerataan kesempatan kerja Untuk menghadapi ancaman berdimensi ekonomi dari eksternal, Indonesia harus membangun dan menjaga hubungan baik dengan negara-negara utama dalam tatanan ekonomi-politik dunia.

5.  Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Sosial Budaya
Dalam menghadapi ancaman berdimensi sosial budaya, setidaknya terdapat dua strategi pokok yang harus ditempuh. Pertama, adalah upaya merajut kembali semangat gotong royong, solidaritas, toleransi dan kepedulian sosial di dalam masyarakat melalui berbagai wadah kegiatan bersama maupun organisasi sosial kemasyarakatan. Kedua, mendorong masyarakat agar mampu bersikap selektif terhadap berbagai pengaruh yang datang dari luar seraya mendorong upaya pelestarian budaya terhadap generasi muda agar tetap memegang teguh jati diri bangsa.

6.  Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Teknologi
Guna menghadapi ancaman teknologi dan informasi secara konkret, strategi pembangunan nasional di bidang teknologi dan informasi diselenggarakan untuk mewujudkan kemandirian industri nasional yang berdaya saing di dunia internasional sehingga mampu mengatasi ketergantungan teknologi dari negara-negara lain
Dalam bidang pertahanan, pembangunan teknologi pertahanan ditujukan untuk mewujudkan daya tangkal bangsa, yakni kemampuan untuk memproduksi sendiri kebutuhan pertahanan yang meliputi persenjataan, amunisi dan propelan, alat komunikasi pertahanan, serta bidang otomotif dengan memproduksi mesin-mesin kendaraan taktis hingga kendaraan tempur berat

7.  Strategi Mengatasi Ancaman berdimensi keselamatan umum
Ancaman terhadap keselamatan umum dalam sistem pertahanan negara menempatkan unsur-unsur pemerintahan di bidang keselamatan umum sebagai unsur utama dalam menghadapinya. Fungsi keselamatan umum bersifat multi-instansi yang mencakupi, antara lain penanganan terhadap penanggulangan dampak bencana alam dan bencana buatan manusia, penyakit pandemi, keselamatan transportasi, serta pengungsian
Untuk menghadapi wabah penyakit pandemik yang merupakan salah satu ancaman terhadap keselamatan umum, instrumen penanganan yang dikedepankan berasal dari unsur kesehatan, atau pertanian, bergantung pada titik berat bahaya yang dihadapi serta dibantu unsur-unsur dari sektor yang lain. Untuk penanggulangan dampak bencana alam, unsur utama bertindak untuk mendinamisasikan kekuatan nasional untuk penanganan pengungsian, pencarian korban, serta usaha-usaha konkret untuk mengatasi dampak bencana serta langkah-langkah rekonstruksi.


Referensi

Departemen Pertahanan Republik Indonesia. 2008. Buku Putih Pertahanan Indonesia 2008. Jakarta:Departemen Pertahanan Republik Indonesia

Winarno.2014.Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: PT.Bumi Aksara

Yusnawan Lubis dan Mohamad Sodeli.2017.Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XI. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan




0 komentar:

Post a Comment