A. Bentuk-Bentuk
Ancaman
1. Ancaman
Militer,
Ancaman militer adalah
ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai
mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah
negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman
militer dapat berbentuk, antara lain:
a. Agresi berupa penggunaan kekuatan bersenjata
oleh negara lain terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan
segenap bangsa atau dalam bentuk dan cara-cara, antara lain:
1) Invasi berupa serangan oleh kekuatan bersenjata
negara lain terhadap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2) Bombardemen berupa penggunaan senjata lainnya
yang dilakukan oleh angkatan bersenjata negara lain terhadap wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
3) Blokade terhadap pelabuhan atau pantai atau
wilayah udara Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh angkatan bersenjata
negara lain.
4) Serangan
unsur angkatan bersenjata negara lain terhadap unsur satuan darat atau satuan laut
atau satuan udara Tentara Nasional Indonesia.
5) Unsur
kekuatan bersenjata negara lain yang berada dalam wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia berdasarkan perjanjian yang tindakan atau keberadaannya bertentangan
dengan ketentuan dalam perjanjian.
6)
Tindakan
suatu negara yang mengizinkan penggunaan wilayahnya oleh negara lain sebagai
daerah persiapan untuk melakukan agresi terhadap Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
7) Pengiriman
kelompok bersenjata atau tentara bayaran oleh negara lain untuk melakukan tindakan
kekerasan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau melakukan tindakan
seperti tersebut di atas.
b. Pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh negara lain, baik
yang menggunakan kapal maupun pesawat non komersial.
c. Spionase yang dilakukan oleh negara lain untuk
mencari dan mendapatkan rahasia militer.
d. Sabotase untuk merusak instalasi penting militer
dan obyek vital nasional yang membahayakan keselamatan bangsa
e. Aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh jaringan
terorisme internasional atau yang bekerja sama dengan terorisme dalam negeri
atau terorisme dalam negeri yang bereskalasi tinggi sehingga membahayakan
kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa.
f.
Pemberontakan
bersenjata.
g. Perang saudara yang terjadi antara kelompok masyarakat
bersenjata dengan kelompok masyarakat bersenjata lainnya.
2. Ancaman
non-militer atau nirmiliter
Ancaman
non militer pada hakikatnya adalah ancaman yang menggunakan faktor-faktor non
militer yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara,
keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Tidak seperti ancaman
militer, ancaman non militer tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak
terlihat, karena ancaman ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, teknologi informasi serta keselamatan umum.
a. Ancaman
berdimensi ideologi
Seperti
yang kita ketahui bersama, bahwa terdapat banyak ideologi yang berkembang di
dunia saat ini. Akan tetapi, tidak semua ideologi tersebut cocok untuk
diterapkan di Indonesia. Meskipun demikian, pada akhirnya derasnya arus
globalisasi telah membuka cakrawala pemikiran bangsa Indonesia untuk
mempelajari berbagai ideologi dunia. Sebagai konsekuensinya, kehidupan bangsa
Indonesia pun turut terpengaruh oleh nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi-ideologi
tersebut. Saat ini
kehidupan masyarakat Indonesia cenderung mengarah pada kehidupan liberal yang
menekankan pada aspek kebebasan individual. Pada umumnya pengaruh yang diambil
justru yang bernilai negatif, misalnya dalam gaya hidup yang diliputi
kemewahan, pergaulan bebas yang cenderung mengarah pada dilakukannya perilaku
seks bebas dan perbuatan dekadensi moral lainnya. Adanya gerakan radikal
seperti yang dilakukan oleh kelompok teroris juga menjadi salah satu bukti
adanya ancaman berdimensi ideologi. Di mana alasan yang sering digunakan
kelompok teroris untuk melakukan aksinya adalah demi tegaknya ajaran agama.
b. Ancaman
berdimensi politik
Ancaman
berdimensi poltik dapat bersumber dari luar maupun dalam negeri. Ancaman dari
luar negeri biasanya berupa tekanan politik negara lain terhadap Indonesia.
Intimidasi, provokasi atau blokade politik merupakan bentuk-bentuk ancaman
nirmiliter berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh suatu negara
untuk menekan negara lainnya. Ancaman dari dalam negeri dapat berupa penggunaan
kekuatan seperti halnya mobilisasi massa yang bertujuan untuk melemahkan dan
atau menjatuhkan pemerintah yang sedang berkuasa (Kudeta), politik identitas
yang marak terjadi menjelang pelaksanaan pemilihan umum, serta gerakan
separatis yang bertujuan untuk memisahkan diri dari NKRI.
c. Ancaman
berdimensi ekonomi
Ancaman
berdimensi poltik dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni internal dan
eksternal. Dalam konteks Indonesia ancaman internal meliputi inflasi dan angka
pengangguran yang tinggi, infrastruktur yang tidak memadai, pertumbuhan ekonomi
yang rendah serta kesenjangan ekonomi di dalam masyarakat. Adapun ancaman
eksternal diantaranya maraknya peredaran barang-barang impor di masyarakat,
ketergantungan terhadap modal bahan baku, serta teknologi produksi dari negara
lain, invasi tenaga kerja asing serta monopoli perdagangan yang dilakukan oleh
negara-negara maju.
d. Ancaman
berdimensi sosial budaya
Ancaman
di bidang sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam dan dari luar.
Ancaman dari dalam ditimbulkan oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan,
keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal
timbulnya permasalahan, seperti premanisme, separatisme, terorisme, kekerasan,
dan bencana akibat perbuatan manusia.
Isu tersebut akan
mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme. Adapun
ancaman dari luar timbul sebagai akibat dari pengaruh negative globalisasi, di
antaranya adalah sebagai berikut.
1)
Munculnya
gaya hidup konsumtif dan selalu mengkonsumsi barang-barang dari luar
negeri.
2) Munculnya
sifat hedonisme, yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu
nilai hidup tertinggi. Hal ini membuat manusia suka memaksakan diri untuk
mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya tersebut, meskipun harus melanggar
norma-norma yang berlaku di masyarakat. Seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas,
foya-foya dan sebagainya.
3) Adanya
sikap individualisme, yaitu sikap
selalu mementingkan diri sendiri serta memandang orang lain itu tidak ada dan
tidak bermakna. Sikap seperti ini dapat menimbulkan ketidakpedulian terhadap
orang lain, misalnya sikap selalu menghardik pengemis, pengamen, dan sebagainya.
4) Munculnya
gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada
budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu, seperti meniru model pakaian yang
biasa dipakai orang-orang barat yang sebenarnya bertentangan dengan nilai dan
norma-norma yang berlaku, misalnya memakai rok mini, lelaki memakai
anting-anting dan sebagainya.
5) Semakin
memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian dan kesetiakawanan
sosial.
6)
Semakin
lunturnya nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat
e. Ancaman
berdimensi teknologi
Ancaman
berdimensi teknologi ditandai dengan kemunculan kejahatan yang memanfaatkan
kemajuan IPTEK seperti aktifitas peretasan (hacking);
penyebaran konten negatif, ujaran kebencian (hate speech) dan berita bohong (hoaks);
serta kejahatan perbankan dengan memanfaatkan kelemahan sistem keamanan
jaringan perbankan. aktifitas peretasan (hacking)
juga sering dilakukan guna melakukan spionase dan sabotase terhadap situs-situs
penting milik pemerintah.
f. Ancaman
berdimensi keselamatan umum
Ancaman
berdimensi keselamatan umum yang dimaksud dalam pembahasan ini utamanya berasal
dari bencana alam baik yang terjadi secara alamiah seperti gempa bumi, tsunami,
putting beliung, gunung meletus; bencana alam yang dipicu oleh perilaku manusia
seperti banjir, kebakaran hutan, tanah longsor maupun bencana yang diakibatkan
oleh kelalaian manusia seperti pencemaran limbah ataupun ledakan reaktor
nuklir. Selain itu keamanan moda transportasi juga merupakan salah satu dimensi
keselamatan umum yang perlu mendapat perhatian lebih di Indonesia.
B. Strategi
Menghadapi Ancaman
1. Strategi
menghadapi ancaman di bidang Militer
Upaya
menghadapi ancaman militer dari negara lain dilaksanakan dengan mengerahkan
seluruh kekuatan nasional. Pelaksanaannya dengan strategi pertahanan berlapis
yang disusun secara mendalam. Wujud pertahanan berlapis yang disusun secara
mendalam dimulai dari pertahanan nirmiliter dengan melaksanakan fungsi-fungsi
diplomasi dan perlawanan tanpa senjata serta diikuti pertahanan militer apabila
upaya pertahanan nirmiliter tidak lagi efektif
a. Lapis
Diplomasi,
Dalam menghadapi ancaman
militer dari negara lain, bangsa Indonesia akan mengembangkan strategi
pertahanan defensif aktif. Salah satu wujud pertahanan defensif aktif adalah
mengedepankan diplomasi sebagai garis terdepan pertahanan negara.
b. Lapis
Perlawanan Rakyat Tidak Bersenjata
Selain melalui diplomasi,
usaha pertahanan untuk menghadapi serangan militer suatu negara dengan
pendekatan perlawanan nonkekerasan masih dapat dikembangkan dalam lingkup yang
lebih luas. Perlawanan Rakyat tanpa senjata untuk menolak usaha suatu negara yang
hendak menyerang Indonesia merupakan salah satu lapisan pertahanan yang masih
dapat dikembangkan
Perwujudannya adalah
reaksi spontan dan menyeluruh dari bangsa Indonesia untuk menentang dan menolak
aksi serangan militer suatu negara. Penentangan dan penolakan setiap bentuk
usaha negara lain yang menyerang Indonesia dapat melalui aksi turun ke jalan,
mendorong aksi solidaritas antarsesama negara kawasan, sesama anggota
organisasi negara-negara Islam, dan negara-negara anggota Gerakan Non-Blok dan
Perserikatan Bangsa Bangsa.
c. Lapis
Pertahanan Militer
Lapis pertahanan militer
adalah perlawanan dengan kekuatan senjata untuk menghadapi kekuatan militer
negara lain. Pertahanan militer berintikan TNI sebagai kekuatan utama, didukung
oleh kekuatan cadangan dan kekuatan pendukung.
2. Strategi
menghadapi ancaman di bidang Ideologi
Salah
satu ancaman nirmiliter yang membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara
adalah ancaman yang berdimensi ideologi. Upaya menghadapi atau menangkal
ancaman ini adalah dengan kebijakan dan langkah-langkah politik yang tepat dan
intensif untuk mencegah meluasnya pengaruh ideologi lain terhadap ideologi
Pancasila dan konsep penanganannya ditempatkan dalam kerangka upaya bela negara,
yaitu upaya untuk membentengi masyarakat dari ancaman penetrasi ideologi asing
yang membahayakan serta merusak harmonisasi kehidupan kebangsaan serta
membahayakan keamanan negara melalui format peningkatan kesadaran bela negara,
dengan memanfaatkan program bela negara di lingkungan pekerjaan, pendidikan dan
perumahan dalam rangka revitalisasi Pancasila.
3. Strategi
menghadapi ancaman di bidang Politik
Indonesia
sebagai negara yang menganut paham Demokrasi Pancasila harus mampu menumbuhkan
pemerintahan yang kuat, mandiri, dan tahan uji, serta mampu mengelola konflik
kepentingan. Konflik kepentingan dapat menghancurkan persatuan dan kesatuan
bangsa Indonesia yang pluralistik. Pengelolaan konflik kepentingan dilakukan
dengan tetap memperteguh wawasan kebangsaan yang berlandaskan Bhinneka Tunggal
Ika Bangsa Indonesia harus mampu menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang
kuat dan mandiri, namun tidak meninggalkan kemitraan dan kerja sama dengan
negara-negara lain dalam hubungan yang seimbang, saling menguntungkan, saling
menghormati, dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing. Untuk mencapai hal
tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan hal-hal sebagai berikut.
a.
Mengembangkan
demokrasi politik.
b.
Mengaktifkan
masyarakat sipil dalam arena politik.
c. Mengadakan
reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara
baik dan benar.
d. Memperkuat
kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang bersih dan
berwibawa.
e.
Menegakkan
supremasi hukum.
f.
Memperkuat
posisi Indonesia dalam kancah politik internasional.
4. Strategi
Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi
Dalam
menghadapi ancaman berdimensi ekonomi, sistem dan upaya pertahanan negara yang
ditempuh adalah dengan membangun ketahanan di bidang ekonomi melalui penataan
sistem ekonomi nasional yang sehat dan berdaya saing. Sistem ekonomi yang
dimaksud haruslah menerapkan pendekatan ekonomi kerakyatan yang sesuai dengan
nilai-nilai Pancasila.
Untuk
menghadapi ancaman berdimensi ekonomi dari internal, prioritas kebijakan dapat
berupa penciptaan lapangan kerja padat karya sebagai solusi memberantas
kemiskinan, pembangunan infrastruktur, penciptaan iklim usaha yang kondusif,
dan pemilihan teknologi tepat guna sebagai solusi pemerataan kesempatan kerja Untuk
menghadapi ancaman berdimensi ekonomi dari eksternal, Indonesia harus membangun
dan menjaga hubungan baik dengan negara-negara utama dalam tatanan
ekonomi-politik dunia.
5. Strategi
Mengatasi Ancaman di Bidang Sosial Budaya
Dalam
menghadapi ancaman berdimensi sosial budaya, setidaknya terdapat dua strategi
pokok yang harus ditempuh. Pertama,
adalah upaya merajut kembali semangat gotong royong, solidaritas, toleransi dan
kepedulian sosial di dalam masyarakat melalui berbagai wadah kegiatan bersama
maupun organisasi sosial kemasyarakatan. Kedua,
mendorong masyarakat agar mampu bersikap selektif terhadap berbagai pengaruh
yang datang dari luar seraya mendorong upaya pelestarian budaya terhadap
generasi muda agar tetap memegang teguh jati diri bangsa.
6. Strategi
Mengatasi Ancaman di Bidang Teknologi
Guna
menghadapi ancaman teknologi dan informasi secara konkret, strategi pembangunan
nasional di bidang teknologi dan informasi diselenggarakan untuk mewujudkan
kemandirian industri nasional yang berdaya saing di dunia internasional
sehingga mampu mengatasi ketergantungan teknologi dari negara-negara lain
Dalam
bidang pertahanan, pembangunan teknologi pertahanan ditujukan untuk mewujudkan
daya tangkal bangsa, yakni kemampuan untuk memproduksi sendiri kebutuhan
pertahanan yang meliputi persenjataan, amunisi dan propelan, alat komunikasi
pertahanan, serta bidang otomotif dengan memproduksi mesin-mesin kendaraan
taktis hingga kendaraan tempur berat
7. Strategi
Mengatasi Ancaman berdimensi keselamatan umum
Ancaman
terhadap keselamatan umum dalam sistem pertahanan negara menempatkan
unsur-unsur pemerintahan di bidang keselamatan umum sebagai unsur utama dalam
menghadapinya. Fungsi keselamatan umum bersifat multi-instansi yang mencakupi,
antara lain penanganan terhadap penanggulangan dampak bencana alam dan bencana
buatan manusia, penyakit pandemi, keselamatan transportasi, serta pengungsian
Untuk
menghadapi wabah penyakit pandemik yang merupakan salah satu ancaman terhadap
keselamatan umum, instrumen penanganan yang dikedepankan berasal dari unsur
kesehatan, atau pertanian, bergantung pada titik berat bahaya yang dihadapi
serta dibantu unsur-unsur dari sektor yang lain. Untuk penanggulangan dampak
bencana alam, unsur utama bertindak untuk mendinamisasikan kekuatan nasional
untuk penanganan pengungsian, pencarian korban, serta usaha-usaha konkret untuk
mengatasi dampak bencana serta langkah-langkah rekonstruksi.
Referensi
Departemen
Pertahanan Republik Indonesia. 2008. Buku
Putih Pertahanan Indonesia 2008. Jakarta:Departemen Pertahanan Republik
Indonesia
Winarno.2014.Paradigma
Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: PT.Bumi Aksara
Yusnawan
Lubis dan Mohamad Sodeli.2017.Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XI. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan
0 komentar:
Post a Comment